Penulis : Syaikh Muhmmad bin Shalih Al-Utsaimin
Judul Terjemahan : Pelajaran mengenai Puasa, Tarawih dan Zakat
Alih Bahasa : Ummu Abdullah
Editor : Abu Hasanain Ainur Reza, Lc.
Desain Sampul : Ummu Zaidaan al-Atsariyyah
Daftar Isi
1. Pelajaran Pertama: Hukum Puasa
2. Pelajaran Kedua: Hikmah dan Manfaat Berpuasa
3. Pelajaran Ketiga: Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sakit dan Musafir
4. Pelajaran Keempat: Hal-hal yang Membatalkan Puasa
5. Pelajaran Kelima: Shalat Tarawih
6. Pelajaran Keenam: Zakat dan Manfaatnya
7. Pelajaran Ketujuh: Yang Berhak Menerima Zakat
8. Pelajaran kedepalan: Zakat Fitrah
Berpuasa pada bulan Ramadhan adalah kewajiban yang ditetapkan dalam Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya dan ijma kaum Muslimin. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.”
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang
lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah.” [2] : 183 -185)
Kaum Muslimin bersepakat mengenai kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan. Maka barangsiapa yang menolak kewajiban berpuasa dalam bulan Ramadhan, maka dia murtad, kafir, yang harus bertaubat. Maka apabila dia bertaubat dan menyepakati kewajiban berpuasa, ia dapat dimaafkan, tetapi jika tidak, dia mesti dibunuh sebagai orang kafir.
0 comments
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^